SUARA CIREBON – Warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait komitmen keberadaan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di desa mereka, Kamis, 18 Juni 2026.
Warga yang diwakili oleh beberapa orang tersebut, mengeluhkan masalah pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat terdampak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg.
Audiensi yang dihadiri unsur DPRD, Baperida, dan Dinas Lingkungan Hidup tersebut membahas tindak lanjut berbagai komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada masyarakat Desa Kubangdeleg, khususnya terkait pengelolaan TPAS yang dinilai belum berjalan optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menjelaskan, masyarakat mempertanyakan kapan pengelolaan sampah modern dapat direalisasikan di wilayah mereka. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan skema pelaksanaan yang ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027.
“Pengelolaan sampah secara modern insyaallah dilakukan pada awal 2027 karena masih harus melalui proses lelang,” kata Anton.
Meski pengelolaan sampah modern belum berjalan, namun Anton menyebut, sejumlah program pendukung telah mulai direalisasikan.
“Namun, pelaksanaannya memang masih belum maksimal sehingga membutuhkan percepatan dan penguatan koordinasi antarinstansi,” katanya.
Selain persoalan sampah, warga juga menyoroti layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat sekitar TPAS. Anton pun meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan seluruh warga Kubangdeleg mendapatkan jaminan kesehatan sesuai komitmen yang pernah disepakati saat pembukaan TPAS.
“Masyarakat Kubangdeleg harus sangat dibantu, baik melalui BPJS maupun pelayanan kesehatan di rumah sakit terdekat,” kata Anton.
Anton menegaskan, persoalan kepesertaan BPJS memang masih menjadi perhatian. Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, terdapat sekitar 1.700 kepala keluarga yang belum seluruhnya tercakup dalam program jaminan kesehatan.
Meski demikian, DPRD menegaskan masyarakat Kubangdeleg tetap akan mendapatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan, termasuk bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Tidak memiliki BPJS pun masyarakat Kubangdeleg harus tetap mendapatkan kemudahan layanan kesehatan sesuai komitmen pemerintah,” tegas Anton.
Terkait pengelolaan sampah, Anton mengatakan pemerintah daerah akan mendorong keterlibatan masyarakat melalui pengelolaan mandiri berbasis desa sambil menunggu sistem modern terealisasi. Sejumlah pemuda setempat disebut telah disiapkan untuk menjadi tim pengelola sampah.
“Pengelolaan mandiri akan dilakukan oleh para pemuda yang sudah memiliki tim dan pemimpin pengelola di desa. Dalam skema tersebut, sampah organik direncanakan diolah menjadi maggot, sementara sampah lainnya akan dipilah agar memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















