SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menuntaskan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu dukungan minimal bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (1/3/2023) malam.
Rekapitulasi verfak dari seluruh KPU kabupaten/kota yang digelar di Kantor KPU Jawa Barat, di Bandung itu, tuntas pukul 21.30 WIB.
Selain dihadiri sejumlah perwakilan bacalon yang bakal ikut dalam Pemilu 2024, turut hadir perwakilan KPU daerah, salah satunya KPU Kabupaten Cirebon.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi menjelaskan, secara umum dari 59 bacalon anggota DPD Jabar yang diverfak, sebanyak 36 orang di antaranya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan 23 orang memenuhi syarat.
“Hasil rekapitulasi verifikasi faktual pertama dari 59 bacalon anggota DPD Jawa Barat, yang kategori memenuhi syarat (MS) sebanyak 23 balon, sedangkan 36 balon lainnya masih berstatus BMS,” kata Apendi.
Namun, dari 59 bacalon DPD Jabar tersebut, hanya 51 bacalon yang melampirkan dukungan dari wilayah Kabupaten Cirebon.