Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta bahaya radikalisme khususnya di kalangan pelajar, Universitas Bhayangkara Jakarta melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat Di Desa Getasan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut mengambil materi “Penyuluhan Hukum dan Bahaya Radikalisme dan Penyalahgunaaan Narkoba di Kabupaten Cirebon” dengan mengahadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarata Raya, Diana Fitriana, SH., MH dan Clara Ignatia Tobing, SH. MH.
Acara tersebut dihadiri anggota Karangtaruna, perwakilan Ketua RT dan RW Desa Getasan, dan mahasiswa KKM. Dalam materi penyuluhannya, Diana Fitriana SH, MH menyampaikan, dalam upaya meminimalisir dan mengantisiapasi penyalahgunaan narkoba serta mencegah doktrin radikalisme, khususnya dikalangan remaja millennial, maka dibutuhkan kepedulian dari aparat dan lingkungan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan metode penyebaran narkoba dan doktrin radikalisme sudah mencapai tahap siaga satu. Saat ini, sudah bukan hal yang tabu lagi jika menemui pelaku kejahatan narkoba dari golongan remaja. Bahkan, sudah semakin mendekati seluruh aspek lapisan masyarakat, karena tidak hanya yang memiliki finansial kuat saja yang dapat mengkonsumsi narkoba. Dari masyarakat kalangan bawah pun sudah dengan mudah menjadi pengguna narkoba bahkan pengedar.
Sedangkan terkait bahaya radikalisme, kata dia, ketika pemahaman tersebut sudah berkembang secara luas dikalangan masyarakat tanpa adanya upaya pencegahan dari aparat, maka akan dengan mudah meracuni fikiran dan ideologi berbangsa dan bernegara.
“Karena paham radikal itu selalu menentang pemikiran-pemikiran kebangsaan dan menentang kebijakan-kebijakan pemerintah dengan pilihan sikap yang beragam. Paham radikalisme dapat menjelma sebagai tokoh agama yang di segani, juga dapat berwujud seperti peneror kejam yang selalu mengintai mangsa,” ujarnya.
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menjalankan fungsinya dengan mengirimkan Dosen tetap dari Fakultas Hukum UBHARA JAYA untuk memberi penyuluhan kepada Masyarakat. “Seperti pada hari ini, kami melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada pemuda karang taruna dan masyarakat di Desa Getasan,” kata dia.